BKKBN: Usia Ideal Menikah untuk Wanita 21 Tahun dan Lelaki 25 Tahun

BKKBN: Usia Ideal Menikah untuk Wanita 21 Tahun dan Lelaki 25 Tahun

Heboh.com Jakarta - Lembaga pemerintahan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki rekomendasi usia pernikahan bagi masyarakat.

Menurut BKKBN usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun dan usia menikah ideal pria minimal 25 tahun.

Baca Juga!
BKKBN Beri Dukungan Wejangan 'Jangan Buru-buru Nikah' Viral di Sosial Media
Ayah di Tasikmalaya Potong Alat Kelamin Anaknya Saat Sedang Tidur, Alasannya Bikin Geram


Sementara itu, usia ideal menikah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menuliskan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

UU 16/2019 ini memperbaharui aturan sebelumnya, UU 1/1974 yang menyatakan bahwa perkawinan boleh dilakukan oleh pria berusia minimal 19 tahun dan wanita minimal 16 tahun.

Perubahan dilakukan karena mempertimbangkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Meski demikian pernikahan juga perlu menghindari terlalu muda untuk hamil usia kurang dari 21 tahun. Terlalu tua untuk hamil usia lebih dari 35 tahun.