Resmi Bercerai! Ariana Grande Harus Bayar Lebih dari Rp 19,6 Miliar ke Mantan Suaminya

Resmi Bercerai! Ariana Grande Harus Bayar Lebih dari Rp 19,6 Miliar ke Mantan Suaminya

Heboh.com Jakarta - Penyanyi Ariana Grande dan mantan suaminya, Dalton Gomez, telah resmi bercerai, pada Selasa, 19 Maret 2024, waktu setempat. Namun ada sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pelantun "we can’t be friends" itu.

Melansir dari AP, Pengadilan Tinggi Los Angeles telah meresmikan perceraian antara Ariana Grande dan Dalton Gomez yang telah berlangsung selama tiga tahun itu. Keputusan itu dijatuhkan setelah enam bulan penyanyi tersebut mengajukan perceraiannya pada 2023 lalu.

Baca Juga!
Cerita Will Smith Khatam Al-Qur’an 30 Juz, Akui Takjub dengan Isinya
Britney Spear Akui Pernah Aborsi Anaknya dengan Justin Timberlake, Lagu Everytime Jadi Sorotan

Sebelum menikah, ternyata Ariana Grande dan Dalton Gomez memiliki perjanjian pranikah. Sehingga ada beberapa persyaratan yang telah disepakati pada Oktober 2023.

Begini isi perjanjian pranikah antara Ariana Grande dan Dalton Gomez:

Ariana Grande akan melakukan pembayaran satu kali sebesar USD1.250.000 (atau setara dengan Rp18,8 miliar) kepada Dalton Gomez tanpa tunjangan di masa depan.

Selain itu, Ariana Grande harus memberi Dalton Gomez setengah dari hasil penjualan rumah mereka di Los Angeles, Amerika Serikat.

Ariana Grande akan membayar hingga $25.000 (atau setara dengan Rp393 juta) untuk biaya pengacara Dalton Gomez.

Diketahui, penyebab perceraian antara Ariana Grande dan Dalton Gomez adalah perpecahan. Dalam gugatan yang diajukan penyanyi tersebut bahwa terdapat perbedaan yang memang sudah tiidak bisa didamaikan.