Sri Mulyani Cabut Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Buntut Kasus Penganiayaan Oleh Sang Anak

Sri Mulyani Cabut Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Buntut Kasus Penganiayaan Oleh Sang Anak

Heboh.com Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael Alun Trisambodo merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Baca juga!
Viral Bayi 16 Bulan dengan Berat 27kg di Bekasi Jalani Pemeriksaan Rutin Karena Obesitas
Terungkap! Sepatu Donasi Proyek Daur Ulang Perusahaan Petrokimia Dow Dijual di Indonesia

Pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.