Sering Endorse Artis Ternama, PS Store Terbukti Jual Handphone Ilegal

Sering Endorse Artis Ternama, PS Store Terbukti Jual Handphone Ilegal
Putra Siregar, Owner PS Store

Heboh.com, Jakarta - Pada 23 Juli lalu, pemilik toko handphone online, Putra Siregar, ditangkap oleh tim Bea Cukai. Kemudian, kemarin (29/7), Putra ditetapkan menjadi tahanan kota setelah diketahui memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar di Kemenperin alias ilegal.

Melalui akun Instagram Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, bcaknwiljakarta, petugas telah menyerahkan barang bukti berupa 190 unit HP bekas berbagai merek ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ada juga uang tunai hasil penjualan senilai Rp 61,3 juta.

Putra Siregar memiliki toko handphone online PS Store yang sudah sering sekali bekerjasama dalam hal promosi dengan artis-artis ternama. Ia juga sering mengadakan giveaway dan memanfaatkan jasa influencer untuk mempromosikan di media sosial. 

Dalam mempromosikan produk-produk handphone jualannya, Putra Siregar sering terlihat menggandeng sejumlah artis dan influencer ternama. Mulai dari YouTuber Atta Halilintar hingga Raffi Ahmad pernah terlibat kerja sama dengan pemilik toko PS Store ini.

Ada juga Keanu Agl dan sejumlah influencer lainnya yang menjadi Brand Ambassador PS Store. Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta pun meminta kepada artis-artis dan influencer untuk berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu. Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dalam membeli produk elektronik.

Putra Siregar kemudian dituntut dengan Pasal 103 huruf d, UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Ia juga diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.