Sebelumnya Sabu, Kini Bobby Joseph Ditangkap Usai Memakai Tembakau Sintetis

Sebelumnya Sabu, Kini Bobby Joseph Ditangkap Usai Memakai Tembakau Sintetis

Heboh.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Bobby Joseph pada kasus kepemilikan tembakau sintetis.

Polisi mengungkapkan Boby ditangkap sesaat ketika diketahui menggunakan narkotika dari golongan 1 tersebut.

Baca Juga!
Tebak Harga Makeup Bersama El Barack, Gaya Bicara Anak Jessica Iskandar Disorot Netizen!
Momen Gemas Rayyanza saat Beri Makan Burung Tuai Atensi Netizen


"Kami amankan terkait kepemilikan tembakau sintetis," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Ardhy mengatakan Bobby menyatakan bahwa dirinya memang memiliki tembakau sintetis yang saat ini sedang diamankan oleh pihak kepolisian.

Namun saat ini kepolisian masih mendalami mulai kapan Bobby mulai menggunakan dan mengonsumsi barang tersebut.

"Karena kedapatan menyimpan dan memiliki, diduga juga sudah menggunakan atau biasa mengonsumsi," jelas Achmad Ardhy.

Ardhy menyebutkan Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada Jumat malam. Barang bukti berupa 0,46 gram tembakau sintetis atau juga biasa disebut sinte ikut disita.

"Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis," kata Kompol Achmad.

Bobby Joseph sebelumnya pernah ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada 10 Desember 2021 saat melakukan transaksi narkoba. Ketika itu, Bobby dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara.

Namun kali ini, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok.