Pria di Bekasi Rela Pura-pura Kecelekaan hingga Tenggelam Demi Klaim Asuransi

Pria di Bekasi Rela Pura-pura Kecelekaan hingga Tenggelam Demi Klaim Asuransi

Heboh.com Jakarta - Demi klaim asuransi, seorang warga Bekasi berusia 35 tahun bernama Wahyu Suhada rela pura-pura kecelakaan hingga tenggelam. Insiden ini terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia merekayasa kasus kecelakaan dengan pura-pura tertabrak Toyota Fortuner yang mengakibatkan dirinya tenggelam. Aksinya dibantu tiga orang temannya yang berperan sebagai pengendara mobil, pelapor dan penolong Wahyu yang pura-pura pingsan.

Baca Juga!

Siswi SD Piatu di Samarinda Diusir Karena Tak Miliki Ponsel dan Seragam
Punya Rambut Mullet, Singa di China Jadi Sorotan Jagat Maya

Sebagai informasi, nilai klaim asuransi tersebut bernilai miliaran rupiah. Namun aksi ini digagalkan pihak kepolisian.

“Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik maupun data-data lapangan oleh petugas, menyatakan dan menyimpulkan, kemudian memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.

Akibat aksinya tersebut, Wahyu dan para pelaku lain dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. Kini polisi pun tengah melakukan pencarian lebih lanjut terhadap pelaku.

“Pelaku masih hidup dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang,” ucap Gidion.