Polisi Menetapkan Enam Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut LIB

Polisi Menetapkan Enam Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut LIB

Heboh.com Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal ini disampaikan usai tim investigasi melakukan serangkai penyidikan.

"Enam tersangka," ujar Kapolri saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10).

Baca lainnya!
Kebijakan Baru, Kini Naik Transjakarta Wajib Tap In dan Tap Out! 1 Kartu 1 Penumpang
Somasi Presiden Jokowi, Aremania Tuntut Sembilan Hal Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dari keenam tersangka yang ditetapkan, salah satunya adalah Direktur LIB yaitu Akhmad Hadian Lukita.

“AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ujar Kapolri.

Tersangka kedua yang ditetapkan yaitu Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno yakni Security Officer Arema sebagai tersangka ketiga. Sementara itu, ketiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.

Selain itu, Polri juga menetapkan Kasat Samapta Polres Malang, BS, sebagai tersangka yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

Polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebnyak 48 saksi. 31 orang diantaranya adalah personel Polri

Polisi pun menaikkan status Tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Polri menemukan ada dugaan unsur pidana dalam tragedi ini yakni Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP.

Polri juga memutasi setidaknya total sepuluh anggota akibat dari tragedi kerusuhan tersebut. Kapolri memutuskan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Berikut daftar anggota polisi yang dinonaktifkan buntut kerusuhan Stadion Kanjuruhan:

1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto