Per 3 Januari, Harga BBM Pertamina Resmi Turun

Per 3 Januari, Harga BBM Pertamina Resmi Turun

Heboh.com Jakarta - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi miliknya seiring dengan pelemahan harga minyak mentah dunia saat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi dan hasil rapat bersama tiga yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Maka diputuskan per hari ini harga BBM Pertamax hingga Pertamina Dex diturunkan.

Baca juga!
Aturan Baru dari Sri Mulyani: Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 Persen
Perppu Ciptaker Atur Hak Libur Pekerja Minimal Seminggu Sekali, Simak Aturan Lengkapnya!

"Alhamdulillah. Per hari ini @/pertamina melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi. Berlaku mulai jam 14.00 WIB nanti," tulis Erick Thohir di Instagramnya, Selasa (3/1).

Penyesuaian harga BBM non subsidi ini biasanya dilakukan setiap sebulan sekali.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan, penyesuaian harga tidak bakal dilakukan untuk BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar yang masih ditanggung pemerintah saat ini.