Siswa Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah di Pesisir Barat Lampung

Siswa Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah di Pesisir Barat Lampung

Heboh.com Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melarang murid membawa lato-lato ke sekolah. Lato-lato dianggap mengganggu fokus belajar.

Dilansir detikSumut, larangan ini disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Lampung dalam surat edarannya menyebut larangan membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca juga!
Survei: 75% Karyawan Pernah Mengalami Hubungan Asmara di Kantor
Jadi Sorotan, Perppu Ciptaker Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan

“Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” tulis surat imbauan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani Burta membenarkan adanya surat edaran itu dan menyebut larangan ini bertujuan untuk membuat para siswa fokus belajar.

"Jadi tujuan kami agar siswa ini dapat fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar. Karena yang saya pantau dalam kunjungan beberapa hari lalu, para siswa ini asyik bermain lato-lato di lingkungan sekolah dan kami menilai ini mengganggu," kata Edwin dikutip dari detikcom, Rabu (4/1).

Lebih lanjut, Edwin berharap masyarakat terutama orang tua dapat mengerti tujuan baik dari larangan ini.