Konten YouTube Bisa Dijadikan Jaminan Bank Juli 2023 Mendatang

Konten YouTube Bisa Dijadikan Jaminan Bank Juli 2023 Mendatang

Heboh.com Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. PP tersebut telah diundangkan pada 12 Juli 2022. Berdasarkan PP tersebut pasal 41, PP ini mulai berlaku 1 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya, peraturan tersebut akan berlaku pada bulan Juli tahun ini.

Dengan adanya PP tersebut apabila terdapat konten kreatif di YouTube dan memiliki penonton yang banyak, maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga nonbank maupun lembaga bank berbasis kekayaan intelektual.

Baca juga!
Resmi! Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI
Keren! Siswi SMAN 5 Surabaya Juara Kompetensi Sains International di Taiwan

Tetapi, tidak semua konten YouTube dapat menjadi jaminan pinjaman. Salah satu syaratnya yaitu pelaku usaha kreatif harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan dikelola dengan baik secara sendiri dan/ atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Bagaimana menurutmu?