Pemerintah akan Melarang Perayaan Tahun Baru

Pemerintah akan Melarang Perayaan Tahun Baru

Heboh.com, Jakarta - Pemerintah akan melarang perayaan tahun baru 2022. Acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan melanggar protokol kesehatan tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan akan memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan Peduli Lindungi untuk memperketat keamanan jelang perayaan Natal dan tahun baru.

Baca Yuk!

Indonesia Jadi Negara Penghasil Konten K-Pop Terbanyak di Dunia
Lagu Baby Shark Buat Tahanan Tersiksa, Kepala Sipir Digugat

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," jelas Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan menggenjot percepatan vaksinasi. Terutama vaksinasi terhadap lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50%.

Pemerintah juga akan memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif. Tak hanya itu, pemerintah akan memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.