Menangkan 26 Kasus di Persidangan, Pria di Kenya Ini Rupanya Pengacara Palsu

Menangkan 26 Kasus di Persidangan, Pria di Kenya Ini Rupanya Pengacara Palsu

Heboh.com Jakarta - Menjadi seorang pengacara bukanlah hal yang mudah. Siapapun yang ingin menjadi pengacara pastinya harus menempuh pendidikan jurusan hukum terlebih dahulu.

Tak hanya itu, selebihnya masih terdapat tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk menjadi seorang pengacara.

Baca Juga! 
Agar RI Naik Kelas, Menko Airlangga Sebut Gaji Pekerja Harus Rp10 Juta
News Solusi Kurangi Polusi, Ada Wacana Ganjil-Genap Motor Akan Diterapkan

Namun baru-baru ini, terdapat seorang pria yang melakukan praktik ilegal dengan menjadi pengacara.

Meski menjadi pengacara palsu, rupanya pria tersebut diketahui telah mengikuti berbagai sidang untuk menangani kasus. 26 kasus tuntutan hukum pun telah ia menangkan sebagai pengacara palsu.

Para pejabat hukum di Kenya pun mendesak polisi untuk menangkap pria bernama ‘Brian Mwenda’ tersebut. Bukan hanya menjadi pengacara palsu, pria tersebut diketahui telah menyamar dan mencuri identitas seorang pengacara sungguhan yang bernama Brian mwenda Mtwiga.

Aksi yang dilakukan pria ini pun mendapat kecaman. Bahkan beberapa organisasi dan beberpa pihak meminta pengacara palsu tersebut untuk di proses hukum.

Akan tetapi, tak sedikit juga yang mendukungnya. Aksinya dalam memenangkan berbagai kasus di pengadilan juga dipuji oleh Organisasi Serikat Buruh Pusat (COTU) di Kenya sebagai "pemikir muda yang brilian" yang berhasil "tanpa kualifikasi tradisional". Dia juga didukung oleh Mike Sonko, mantan gubernur ibu kota Kenya, Nairobi yang kontroversial.

Meski mendapat banyak dukungan, akan tetapi Direktur Penuntut Umum Kenya mengatakan pria tersebut tetap harus menghadapi tuntutan.