Gugatan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Tagih Utang Ratusan Juta

Gugatan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Tagih Utang Ratusan Juta

Heboh.com, Jakarta - Permasalahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief tampaknya masih belum selesai. Dipo Latief mengajukan sidang pra peradilan terkait dugaan penggelapan barang yang dituduhkan Dipo Latief kepada Nikita Mirzani. Kemarin, sidang pra peradilan itu sudah digelar. 

Permohonan pra peradilan terkait harta bersama yang diajukan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani resmi ditolak pada Selasa (7/9) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita justru menagih hutang yang dipinjam oleh Dipo yang belum dibayar hingga saat ini. Hutang tersebut mencapai Rp 400 Juta

Baca Yuk!

Nikita Mirzani Siapkan Asuransi Rp 40 Miliar untuk Masing-masing Anak
Nikita Mirzani Bela Gofar Hilman

Saat sidang pra peradilan yang diajukan mantan suaminya, Nikita mengaku sempat gugup. "Deg degan kemarin-kemarin. Gimana ya hasilnya, diterima nggak ya, ditolak nggak ya, Niki nothing to lose aja. Alhamdulilah dikabari pra peradilan ditolak. Niki bersyukur.” ungkap Nikita dengan lega.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita mengungkapkan jika seharusnya Dipo menggugat di Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri karena hal itu bukanlah tindakan pidana. “Jadi kalau ada orang melaporkan suami atau istri tentang pencurian dalam rumah tangga, itu tidak bisa dipidanakan karena ada pasal yang mengatur," jelasnya.