Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Heboh.com, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Tak hanya Rachel, ada tiga tersangka lain, yaitu kekasihnya, Salim Nauderer manajer serta warga sipil yang membantunya kabur.

"Hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).

"Rachel, pacarnya, manajernya sama satu lagi yang membantu, warga sipil," ujar Yusri.

Baca Yuk!

Rachel Vennya Kembali Kena Kasus Mengenai Plat Nomor Mobil
Rachel Vennya Memilih Bungkam Saat Tiba di Polda

Untuk warga sipil yang ditetapkan menjadi tersangka bukan lah dari tenaga kesehatan. Rachel Vennya pun diancam hukuman penjara selama 1 tahun. “Ancaman hukumannya 1 tahun.” ucap Yusri. Hari Senin mendatang ia akan menjalani pemeriksaan lagi sebagai tersangka.

Yusri mengatakan keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.