Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Pada Tahun 2024

Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Pada Tahun 2024

Heboh.com Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono menyampaikan, pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dengan kata lain, pada 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).

Baca Lainnya!
Studi: Banyak Orang Ogah Lepas Masker Agar Terlihat Lebih Menarik
Pemilik Rental PS Lecehkan 17 Anak hingga Paksa Korban Lihat Dirinya dan Suami Saat Berhubungan

Bambang menegaskan, meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.

"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang," ujarnya.

Menurut dia, pada paruh pertama tahun 2024, saat presiden mengeluarkan keputusan presiden, pelayanan publik setidaknya sudah bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, persiapan IKN harus dipersiapkan sedini mungkin.

Sebagai informasi, otorita IKN (OIKN) adalah lembaga setingkat Kementerian yang bertanggungjawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.