Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat oleh PSI Terkait Dana Reses

Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat oleh PSI Terkait Dana Reses

Heboh.com, Jakarta - Kali ini, publik dan parpol tertentu sedang dihebohkan dengan adanya kejadian pemecatan anggota DPRD. Melansir dari CNN Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat salah atau kadernya yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, yaitu Viani Limardi. Pemecatan ini diumumkan kepada publik pada Senin (27/9). Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo mengonfirmasi kabar pemecatan Viani. Akan tetapi, Ariyo tak membeberkan alasan pemecatan.

"Betul, betul, betul diberhentikan," ucap Ariyo saat dimintai konfirmasi pada Senin (27/9).

Hal ini terjadi dikarenakan Viani Limardi diduga sudah rutin menggelembungkan dana kegiatan reses. Dana reses atau masa reses itu sendiri adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR. Pada tahun 2009 tercatat setiap anggota DPR mendapat sekitar 70 juta rupiah selama masa reses, dan penggunaan anggarannya tidak harus dipertanggungjawabkan (dikutip dari Wikipedia: Media Indonesia Senin 21 Desember 2009. Hal. 6-7).

Baca Yuk!
Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Vincent Verhaag, Pria yang Kini Menjadi Calon Suami Jessica Iskandar

SK pemecatan Viani Limardi beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Mengutip dari Kompas.com, yang menyatakan bahwa: "Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Namun, Viani merespon dengan mengaku belum menerima surat pemecatan dari DPP PSI. Dikutip dari okezone.com, Viani juga membantah adanya tuduhan yang disasarkan pada dirinya. Seperti diketahui DPP PSI menuduhkan Viani melakukan penggelembungan dana resea secara rutin. “Tidak benar, tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin nanti saya tunggu surat resminya,” jelasnya. “Kalau sudah terima (suratnya) saya sampaikan kembali," sambung Viani.