Penerapan ERP Berpotensi Setor Pemasukan hingga RP60 Miliar per Hari Untuk Pemprov DKI Jakarta

Penerapan ERP Berpotensi Setor Pemasukan hingga RP60 Miliar per Hari Untuk Pemprov DKI Jakarta

Heboh.com Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PPLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tujuan penerapan ERP adalah untuk mengurai kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.
Sistem ERP menggunakan monitor electronic dan on-board unit pada kendaraan, sehingga dapat mendeteksi kendaraan yang memasuki daerah-daerah ERP.

Baca lainnya!
Dukung Pengidap Kanker, Momen Tukang Cukur Ikut Pangkas Habis Rambutnya Bikin Haru
Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Sebagai Cuti Bersama Imlek

Sesuai namanya, jika melewati daerah ERP pada waktu tertentu, kendaraan pribadi dapat dikenakan biaya.
Dengan demikian, pengguna kendaraan pribadi memiliki dua pilihan, yakni melanjutkan perjalanan dengan membayar tarif atau mencari jalur lain.
Selain itu, masyarakat juga bisa memilih menggunakan moda transportasi lain yang diizinkan melintasi area tersebut, seperti angkutan umum.

Dalam Raperda dijelaskan kalau ERP akan berlaku di 25 jalanan di Jakarta. Sementara untuk tarif akan berkisar mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.

“Kalau itu benar diterapkan, tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp30 miliar sampai Rp60 miliar dana yang masuk, satu trip itu Rp30 miliar, berarti dua kali sekitar Rp60 miliar,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI, Senin (16/1).

Terkait wacana tersebut, ia akan meminta penjelasan dari Pemerintah DKI Jakarta mengenai tarif itu.

“Nanti yang dituntut adalah bagaimana ketika dia didapatkan dana dari hasil jalan berbayar ini, itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan itu semakin baik termasuk juga kepada pengguna kendaraan umum seperti itu,” kata dia.

Bagaimana menurutmu?