Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari: 29 April, 4-6 Mei 2022

Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari: 29 April, 4-6 Mei 2022

Heboh.com Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 sebanyak 4 hari. Cuti bersama lebaran 2022 adalah 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Baca Juga!
Syarat Mudik Lebaran 2022 dengan Kendaraan Umum, Tidak Boleh Ngobrol dan Terima Telepon
Viral, Greenpeace Blokade Kapal Tanker Berlogo Pertamina saat Transfer Minyak Asal Rusia

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, cuti bersama tersebut dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Tak lupa, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai dan ia juga meminta untuk segera melengkapi vaksin Covid-19.

"Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada," ucap Jokowi.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," jelasnya.