Menagih Hutang pada Ibunda Atta Halilintar, Content Creator Savas Ditangkap

Menagih Hutang pada Ibunda Atta Halilintar, Content Creator Savas Ditangkap

Heboh.com, Jakarta - Savas seorang content creator yang dilaporkan oleh Atta Halilintar. Ia mengunggah video dirinya menagihkan utang orang lain bernama Umi Afif kepada ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk. Hutang tersebut diakui Savas sebesar Rp 400 juta. Savas mengatakan utang ibunda Atta itu sudah sejak 24 tahun yang lalu. Savas menuding Lenggogeni Faruk mengingkari janji untuk mengembalikan uang tersebut kepada Umi Afif. Ia ternyata sudah muncul ke publik pada Juni 2021

Secara diam-diam, Atta Halilintar ternyata sudah melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik: Instagram, YouTube, dan TikTok,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.

Baca Yuk!

Atta Halilintar Pernah Hidup Susah Sebelum Menjadi "Sultan"
Atta Halilintar Ajak DJ BEAUZ Kolaborasi dalam Lagu "This Is Indonesia"

Suami Aurel tersebut telah membuat laporan pada bulan Agustus lalu. “Sudah sebulan yang lalu (laporan masuk). Sudah dimintai keterangan (Atta Halilintar), tersangkanya udah ditangkap kok," lanjutnya.

Tak butuh waktu lama, polisi sudah mengamankan netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik tersebut. “Kami amankan yang bersangkutan di sebuah kontrakan di kawasan Bogor, Jawa Barat,” imbuh Azis Andriansyah.