Jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Penipuan, Uang Doni Salmanan di Rekening Capai Rp500 Miliar

Jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Penipuan, Uang Doni Salmanan di Rekening Capai Rp500 Miliar

Heboh.com Jakarta - Doni Salmanan kini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option dengan platform Quotex. Rupanya dirinya memiliki saldo lebih dari Rp 500 miliar. Ia pun akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim dan diperiksa lebih dari 13 jam pada Selasa (8/3).

Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 23.30 WIB. Total ada 90 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap Doni Salmanan.

Baca Juga!
Terkait Kasus Binomo, Polisi Sita Semua Aset Indra Kenz Mulai Pekan Depan
Agnez Mo Bahas Kegemarannya Makan Nasi Padang saat Diwawancara Grammy

Lalu, terkait jumlah uang yang dimiliki Doni terungkap lewat unggahan Instagram dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, Ahmad Sahroni. Melalui unggahannya, Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan pada Rabu (9/3).

"Gilaaaaakkkkkk..... / toppp banget DS,” tulisnya lewat akun @ahmadsahroni88.

Unggahan tersebut merupakan sebuah foto tangkapan layar yang berisi keterangan jumlah total kerugian korban platform investasi bodong Quotex yang jumlahnya di atas Rp 300 miliar.

Dalam kasus ini, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik menjerat Doni Salmanan dengan pasal berlapis.

Di antaranya; Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).