Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Lontarkan Pembelaan Sebut Dirinya Berkebutuhan Khusus

Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Lontarkan Pembelaan Sebut Dirinya Berkebutuhan Khusus
Roy Kiyoshi

Heboh.com, Jakarta - Terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Roy Kiyoshi, hari Rabu (05/7) sang paranormal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan.

Sidang tersebut dilakukan setelah sebelumnya jaksa sudah menuntut Roy Kiyoshi dengan 6 bulan penjara. Pada sidang yang digelar secara virtual tersebut, Roy Kiyoshi menyampaikan secara langsung pledoi atau pembelaannya di depan majelis hakim.

Dalam pembelaannya, ia mengakui dan meminta maaf atas kesalahannya dalam membeli obat yang mengandung psikotropika jenis benzo. Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya tersebut.

Lebih lanjut lelaki 33 tahun ini menambahkan bahwa kedepannya ia akan rutin memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter spesialis agar mendapatkan obat sesuai dengan resep dan tidak membeli secara online.

Kepada majelis hakim Roy juga menjelaskan bahwa dirinya adalah anak berkebutuhan khusus, yaitu anak indigo yang membutuhkan perawatan medis. Ia juga menambahkan bahwa ia memiliki kecenderungan menyakiti diri sendiri, sulit tidur, dan paranoid.

Terakhir ia menyampaikan bahwa sebagai orang berkebutuhan khusus, ia lebih butuh perawatan bukannya penahanan. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan setiap ucapannya terutama tentang penyakit yang dideritanya agar dirinya mendapatkan keadilan dalam kasus ini.