Vanessa Khong Jadi Tersangka Terkait Kasus Binomo dan Diduga Sembunyikan Aset Indra Kenz

Vanessa Khong Jadi Tersangka Terkait Kasus Binomo dan Diduga Sembunyikan Aset Indra Kenz

Heboh.com Jakarta - Vanessa Khong, yang dikenal publik sebagai selebgram dan kekasih Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo. 

Selain Vanessa, Bareskrim Polri juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka kasus tersebut karena dianggap menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Baca Juga!
Viral Video Lawas Maia Estianty saat Jadi Backing Vokal Dewa 19 Sambil Gendong Al Ghazali
Agnez Mo Perform Bersama Steve Aoki di Miami, Para Agnation: 'Love Banget!'

"Penyidik telah menetapkan tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu (10/4).

Brigjen Pol Whismu mengatakan bahwa panggilan pemeriksaan untuk Vanessa Khong akan dilakukan pada Kamis (14/4) nanti.

"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022,” ucap Whisnu.

Vanessa Khong diduga membantu menempatkan dan menyamarkan aliran dana yang dimiliki Indra Kenz. Maka dari itu, polisi akan menyelidiki lebih dalam terkait aliran dana tersebut.

Perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 14 Oktober 2001 itu dijerat pasal 5 dan  pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.