Tendang dan Banting Kucing, Pemain Sepak Bola Ini Terancam Penjara hingga Denda Rp4,9 Miliar

Tendang dan Banting Kucing, Pemain Sepak Bola Ini Terancam Penjara hingga Denda Rp4,9 Miliar

Heboh.com Jakarta - Pemain sepak bola, Kurt Zouma mendadak viral usai kedapatan menganiaya dua kucing peliharaannya di rumah. Sebuah video viral beredar di media sosial pada Selasa (8/2).

Dalam video itu, Zouma tampak memegangi seekor kucing ras Bengal di dalam rumahnya, kemudian menjatuhkan hewan tersebut ke lantai dan menendangnya bagaikan bola sepak.

Baca Juga!

Pro Gamers City Siap Manjakan Para Gamers dengan Pengalaman Gaming Berbeda Lewat Kota Virtual Terbesar Indonesia\
Adu Bantal Resmi Menjadi Olahraga, Dipertandingkan dan Ditayangkan Secara Langsung

Selain itu, Zouma juga terekam kamera melempar satu kucing lainnya dengan sepatu. Hewan malang itu pun lari menghindari kekerasan yang dilakukan pemain asal Prancis tersebut.

Kurt Zouma kini menjadi 'musuh bersama' para pecinta hewan usai beredarnya video tersebut. RSPCA, badan amal perlindungan hewan di Inggris, mengecam aksi Zouma dan mengamankan dua kucing darinya.

Klub yang dinaunginya saat ini, West Ham United turut mengecam kekerasan hewan yang dilakukan Zouma. The Hammers menjatuhkan sanksi denda maksimal kepada pemainnya tersebut.

"West Ham United dapat mengkonfirmasi bahwa Kurt Zouma telah didenda jumlah maksimum yang mungkin setelah tindakannya dalam video yang beredar. Pemain tersebut segera membayar denda dan meminta uang tersebut disumbangkan ke badan amal perlindungan hewan," isi pernyataan resmi West Ham, Rabu (9/2).

Melansir The Sun, uang denda yang harus dibayarkan Zouma mencapai angka 250 ribu paun (Rp 4,9 miliar). Jumlah tersebut setara dua kali lipat gaji mingguan bek 27 tahun itu.

West Ham United juga memberi hukuman tambahan kepada Kurt Zouma. Dia tidak akan dimainkan dalam pertandingan menghadapi Leicester City akhir pekan ini. Tak hanya itu, Zouma juga mendapat kecaman publik.

Bahkan kelompok hak asasi hewan terbesar di Prancis, 30 Million Friends, siap menyeretnya mengajukan tuntutan hukum kepada Zouma di pengadilan Prancis.

Undang-undang Prancis memperbolehkan tuntutan pidana kepada warga negaranya yang dinilai melanggar hukum di luar negeri.