Tak Hanya Direhabilitasi, Proses Hukum Coki Pardede Juga Dihentikan

Tak Hanya Direhabilitasi, Proses Hukum Coki Pardede Juga Dihentikan

Heboh.com, Jakarta - Coki Pardede ditangkap polisi karena telah memakai narkoba. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Namun, proses hukum komika tersebut dihentikan. Kenapa ya? 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan proses hukum yang dijalani oleh Coki Pardede dihentikan. Ini dikaranekan Coki Pardede dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba. "Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi, dia adalah korban dan direhabilitasi," katanya pada Senin (6/9).

Baca Yuk!

Profil Coki Pardede, Komika yang Ditangkap Karena Narkoba
Coki Pardede Diciduk Polisi Karena Narkoba Jenis Sabu

"Dia adalah korban sehingga nggak kena unsur proses lebih lanjut, tidak, hanya rehabilitasi, dia hanya cukup untuk direhab," lanjutnya. Kini, Coki sudah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur sejak Sabtu (4/9) malam. Namun tak diberitahu berapa lama komika tersebut akan menjalani rehabilitasi.

Disisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyayangkan viralnya video saat penangkapan Coki Pardede. Menurutnya, video penangkapan tersebut tak baik menjadi tontonan publik. Mantan Kapolda Jawa Timur ini meminta anggota untuk menghormati hak seseorang seperti Coki.