Polda Metro Jaya Larang Takbiran Keliling di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Polda Metro Jaya Larang Takbiran Keliling di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Heboh.com Jakarta - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kegiatan tersebut dilarang karena memiliki alasan yang sama dengan larangan sahur on the road (SOTR), yaitu khawatir akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Baca Juga!
Kronologi Kebakaran Pasar Gembrong, 400 Toko dan Rumah Hangus Rugi Rp1,5 Miliar
Waktu Berhenti di Rest Area Dibatasi 30 Menit Saat Mudik Lebaran 2022

"Kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," kata Zulpan saat diwawancara,  Rabu (27/4).

Selain itu, Zulpan juga mengatakan takbir keliling ini dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan. 

Bukan tanpa alasan, pelarangan takbir keliling ini adalah untuk keselamatan para warga. Seab, takbir keliling biasanya menggunakan mobil bak terbuka yang mungkin bisa membahayakan.

"Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang nggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus," ujarnya.

Maka dari itu, Zulpan pun mengimbau para warga untuk tidak menjalankan takbir keliling pada malam lebaran.