Pemerintah Tambah Cuti Bersama dan Hari libur di 2020?

Pemerintah Tambah Cuti Bersama dan Hari libur di 2020?
Penambahan hari libur di tahun 2020

 

Pemerintah menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini pun disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada rapat bersama antar menteri. Rapat tersebut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Nomor 174/2020 dan Nomor 1/2020 yang ditandatangani Kementerian PAN RB, Kemendagri, dan Kemenparekraf. Muhadjir mengatakan, keputusan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional khususnya pariwisata di Indonesia.

"Rapat telah memutuskan menambah empat hari libur pada 2020 yang semula 20 hari jadi 24 hari," kata Muhadjir.

 

Pemerintah menambah Libur Tahun Baru Islam: 21 Agustus & Libur Maulid Nabi Muhammad: 30 Oktober 2020.  Kabar baik nih untuk kamu yang mau mudik lebaran, karena cuti bersama idul fitri di tambah tanggal 28 Mei dan 29 Mei 2020

"Ini merupakan keputusan rapat bersama dan ditandatangani menteri terkait," kata Muhadjir.