Pasien Omicron Kabur dari Wisma Atlet, Pemerintah akan Perketat Syarat Dispensasi Karantina

Pasien Omicron Kabur dari Wisma Atlet, Pemerintah akan Perketat Syarat Dispensasi Karantina

Heboh.com Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, ada seorang peserta karantina di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta yang kabur alias tidak menjalani karantina terpusat.

Kaburnya seorang yang positif virus Covid-19 varian Omicron itu disinyalir karena ada dispensasi dari petugas di lapangan. Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, pemerintah akan memperketat pemberian dispensasi karantina pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia.

Baca Juga!

Indonesia Dinobatkan Menjadi Negara Paling Dermawan di Dunia Tahun 2021
Jual Gambar di E-Commerce, Anak 4 SD Dipuji Netizen

“Begitu kami lockdown Wisma Atlet Kemayoran, kelihatan (Omicron) tidak berkembang. Tapi, kami masih tidak tau apakah ada yang lolos dari situ? Sebab kemarin ternyata ada satu orang (pasien Omicron) yang lolos dari situ,” pungkas Luhut dalam keterangan pers virtual, Senin (27/12).

Luhut juga mengatakan pemerintah akan memperketat pemberian dispensasi karantina, sebab pemerintah tak ingin ada lagi terdapat pasien Covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina.

“Pemerintah akan memastikan urgensi dispensasi karantina. Dispensasi hanya diberikan bagi orang-orang yang memenuhi syarat,” paparnya.

Menko Luhut menyebut pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold tertentu, dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan RS dan kematian.