Lidya Pratiwi, Pesinetron yang Terlibat Kasus Pembunuhan Sudah Bebas Bersyarat Sejak 2013

Lidya Pratiwi, Pesinetron yang Terlibat Kasus Pembunuhan Sudah Bebas Bersyarat Sejak 2013
Lidya Pratiwi

Heboh.com, Jakarta - Nama Lidya Pratiwi kembali ramai menjadi bahan pembicaraan warganet beberapa hari terakhir. Pasalnya, ada berita yang mengatakan bahwa mantan pesinetron tersebut akan bebas dari penjara setelah menjalani 14 tahun hukuman.

Lidya Pratiwi mendekam di penjara karena terlibat dalam kasus pembunuhan dengan korban bernama Naek Gonggom Hutagalung yang merupakan kekasihnya pada tahun 2006 yang lalu. Dalam aksi keji tersebut, Lidya tidak melakukan sendiri, namun ditemani oleh ibu serta pamannya.

Baca Yuk!
Rukun! Yuni Shara Makan Malam dengan Mantan Suami
Raisa Minta Fotonya Diedit Bak Konser di GBK, Hasil Editan Netizen Kocak Banget!

Namun, pihak Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Tangerang memberikan jawaban yang mengejutkan saat dikonfirmasi kapan tepatnya Lidya Pratiwi akan bebas. Nyatanya, perempuan 33 tahun ini sudah bebas sejak 2013 silam.

"Yang bersangkutan (Lidya Pratiwi) sudah bebas dari tanggal 29 bulan 4 tahun 2013," ujar pihak Humas LPP Tangerang yang tak bersedia disebutkan namanya pada Senin (8/6).

Awalnya Lidya Pratiwi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, dari tahun 2006. Namun pada 2010 ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Tangerang.

"Sebelumnya di Pondok Bambu, masuk tahun 2006. Terus Januari 2010 dipindahkan ke sini dan mendapat pembebasan bersyarat pada 2013," imbuh humas tersebut.

Menurut pihak LPP Tangerang, Lidya Pratiwi bebas sebelum menjalani hukuman selama 14 tahun lantaran mendapatkan hak remisi dan bebas bersyarat.