Liburan Kuy! Tiket Pesawat Murah Sampai Akhir Tahun. Cek Daftarnya!

Liburan Kuy! Tiket Pesawat Murah Sampai Akhir Tahun. Cek Daftarnya!

Heboh.com, Jakarta - Pemerintah mengucurkan stimulus bagi industri penerbangan berupa penghapusan biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau sering dikenal sebagai passenger service charge (PSC) alias airport tax.

Skema ini, memberikan diskon bagi penumpang pesawat saat membeli tiket. Kebijakan itu diterapkan untuk mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata.

Kebijakan penghapusan airpot tax diberikan kepada penumpang pesawat keberangkatan domestik di 13 bandara mulai 23 Oktober-31 Desember 2020. Namun tidak semua bandara memperlakukan kebijakan ini.

Baca Yuk !
5 Candi yang Jarang Dikunjungi, Bagus Banget Padahal
Daftar Aturan saat PSBB Jakarta yang Dimulai 14 September 2020

Daftar 13 bandara yang airpot tax-nya dihapus. Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara Silangit, Bandara Banyuwangi, dan terakhir Bandara Adi Sucipto.