Lia Ladysta Siap Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini

Lia Ladysta Siap Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini
Lia Ladysta

Heboh.com, Jakarta - Terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini, penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku sudah siap memenuhi panggilan dari pihak berwajib. Lia mengatakan sebagai warganegara yang baik, ia siap menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan yang diajukan oleh Syahrini. 

Menurut Julius, penyidik dari Polda Metro Jaya sempat melakukan komunikasi dengan Lia Ladysta untuk menjadwalkan pemeriksaan. Namun, karena adanya pandemi virus corona, semua pemeriksaan menjadi tertunda. Penyisik akan melakukan pemeriksaan setelah 10 Juni mendatang bila tak ada halangan. 

"Nanti setelah tanggal 10 Juni baru dijadwalkan. Karenakan situasinya masih PSBB berakhirnya juga tanggal 4, jadinya supaya kondisi aman dulu. Dari pihak Polda juga memaklumi dengan kondisi seperti ini makanya setelah tanggal 10 Juni Lia bakal memenuhi panggilan," ujar Julius.

Baca Yuk!
Dipolisikan, Syakir Daulay Malah Cuek dan Memilih Promosi Lagu Bareng Adiba
Dapat THR Mobil Mewah Eline Joerg Mengaku Tidak Ambil Pusing Cibiran Netizen

Diketahui laporan atas pencemaran nama baik tersebut gara-gara ucapan Lia di acara "Pagi-Pagi Pasti Hepi" tanggal 14 Maret 2019. Lia Ladysta dilaporkan Syahrini ke polisi karena telah menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji" dalam acara tersebut. 

Laporan Syahrini tersebut telah terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019. Mengenai perkembangan kasus ini, tunggu kabar selanjutnya.Tunggu kabar selanjutnya.