Kerusuhan New York Saat Demo Kematian George Floyd

Kerusuhan New York Saat Demo Kematian George Floyd

Heboh.com, Jakarta - Aksi demonstrasi di beberapa kota Amerika Serikat berubah menjadi kerusuhan. Aksi demo massa terjadi sebagai bentuk reaksi terhadap tewasnya George Floyd akibat lehernya ditindih polisi.  Floyd dituduh melakukan transaksi dengan uang palsu, dan ia langsung diamankan polisi, tetapi justru sekaligus menemui ajalnya.

Baca Yuk! Dwi Sasono Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Aksi massa bahkan sudah merambah ibu kota Washingston. Sampai-sampai, Gedung Putih dikunci atau lockdown setelah para demonstran pembela pria kulit hitam yang marah di jalanan mendekati kantor Presiden Amerika Serikat (AS) tersebut.
Minneapolis saat ini bahkan memberlakukan jam malam setelah protes berhari-hari yang diikuti oleh penjarahan dan pembayaran.

Jam malam ini diberlakukan pada hari yang sama dengan pengumuman jaksa terkait dakwaan pembunuhan tingkat tiga pada mantan petugas polisi Derek Chauvin. Chauvin juga menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua. Namun, Keluarga Floyd dan pengacara mereka, Benjamin Crump, kecewa lantaran Chauvin tidak didakwa dengan pelanggaran yang lebih serius.

"Kami mengharapkan tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Kami menginginkan tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Dan kami ingin melihat petugas lainnya ditangkap," kata Crump dan keluarganya dalam sebuah pernyataan.

Kemarahan warga lantas tumbuh dalam bentuk protes setelah sebuah video yang menunjukkan Chauvin berlutut di atas leher Floyd beredar di publik. Dalam video tersebut, mantan polisi itu masih menindih leher Floyd yang tak bersenjata meski ia berteriak tidak dapat bernapas.

"Kami mempercayakan petugas polisi kami untuk memiliki kekuatan tertentu untuk melakukan pekerjaan mereka untuk melindungi kami. Mereka melakukan tindak pidana jika menggunakannya secara tidak masuk akal," ujar Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman.

Jika dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua, Chauvin akan menghadapi 25 tahun penjara dengan tuduhan pertama dan hingga 10 tahun pada yang kedua. Feeman menjelaskan, dalam kasus tersebut mencakup video ponsel dari insiden itu, kamera yang dikenakan di tubuh, pernyataan saksi, laporan awal dari pemeriksa medis, dan diskusi dengan seorang ahli. Aksi demonstrasi yang pecah di AS ini tak hanya memohon keadilan bagi Floyd tetapi juga protes pada perlakuan bagi warga kulit hitam selama ini.

Baca Yuk! Aktor DS Ditangkap Polisi Diduga Tersandung Kasus Narkoba