Irwansyah Akan Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi Terkait Kasus Dengan Meidina Zein?

Irwansyah Akan Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi Terkait Kasus Dengan Meidina Zein?
Irwansyah mangkir 2 kali dari panggilan penyidik kasus dugaan penggelapan uang

Heboh.com, Jakarta - Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein atas dugaan penggelapan uang ke Polrestabes Bandung pada Oktober 2019 lalu. Karena kasus tersebut, Medina Zein mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar. Kerugian tersebut dari kerjasama mereka dibidang kuliner. Setelah kurang lebih lima bulan berselang dari laporannya, kini kasus Medina Zein sudah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkap oleh Lukman Azhari, suami Medina Zein. 

“Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian penyidik bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan, nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina,” ujar Lukman Azhari di Gandaria City, Jakarta Selatan.

Terkait dengan kasus ini, ternyata Irwansyah sebagai pelapor sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi terlapor. Bila panggilan berikutnya tak dijalani, sesuai dengan prosedur, suami Zaskia Sungkar ini akan dijemput paksa. 

"Kalau mengacu ke peraturannya, apabila sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan," jelas Lukman Azhari.

Lukman pun menambahkan jika kini saksi terlapor dalam kasus ini bertambah dari dua orang menjadi tiga orang. Orang tersebut yaitu dua orang komisaris, dan satu direktur. Ketiga orang terlapor tersebut berinisial HR, FO, IR. Namun hingga kini belum ada konfirmasi apapun dari pihak Irwansyah terkait dengan masalah ini. Namun Lukman Azhari sebagai suami Medina Zein menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.