Dipaksa Cari Kerja, Anak di Magelang Bunuh Keluarga Sendiri Pakai Racun yang Dibeli Online

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di daerah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11) kemarin.

Dipaksa Cari Kerja, Anak di Magelang Bunuh Keluarga Sendiri Pakai Racun yang Dibeli Online

Heboh.com Jakarta - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di daerah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11) kemarin.

"Keterangan pelaku dan lingkungan sekitar, yang bersangkutan sakit hati. Motifnya adalah sakit hati. Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan," jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga!
Seekor Kucing Diangkat Menjadi ‘Pegawai’ di Kantor Pajak
 
NASA: Manusia Bisa Hidup dan Kerja di Bulan Pada Tahun 2030

Sajarod mengungkap pelaku tidak bekerja dan mengaku dibebani kebutuhan keluarga sementara kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.

"Muncul niat untuk menghabisi orang tua dan kakak kandung, sakit hati karena diberi beban untuk beri beban keluarga sehari-hari dan biaya obat," terang Sajarod.

"Apakah ada keterkaitan utang untuk berobat orang tua, sehingga jadi beban, masih didalami," lanjut dia.

Tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tewas diracun. Polisi mengungkap salah satu hasil autopsi dan olah TKP, yakni soal identifikasi racun.

"Untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Magelang, hari ini.

Identitas ketiga korban yakni Abas Ahar (58), Heri Riyani (54) dan Dhea Chairunisa (25). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke pihak berwajib.

Pelaku tersebut bernama Dhio Daffa Syadilla (22). Ia merupakan anak kedua dari keluarga tersebut yang telah jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati," lanjut dia.