12 Orang Menggugat Ustaz Yusuf Mansur Terkait Uang Ratusan Juta

12 Orang Menggugat Ustaz Yusuf Mansur Terkait Uang Ratusan Juta

Heboh.com, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur sedang menghadapi cobaan yang bertubi-tubi. Kini, ia menghadapi gugatan hukum. Yusuf Mansur digugat secara perdata dengan tuduhan wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan itu telah terdaftar pada 10 Desember 2021 dengan jumlah penggugat 12 orang. Perkara tersebut terdaftar dalam nomor 1340/Pdt.G/2021/PN.Tng.

Baca Yuk!

Lyodra dan Anneth Menang Sebagai Artis Terbaik Indonesia di MAMA 2021
Mengenal Spinal Cord Injury, Kondisi Cedera yang Dialami Laura Anna

Dua belas penggugat Ustaz Yusuf Mansur bernama, Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, norlinah, H. Yun Dwi Siswahyudi, Dra. Tri Restuningsi, Nur'aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto. Mereka didampingi satu kuasa hukum bernama, Ichwan Tony.

Sementara itu untuk kasus wanprestasi, tergugat tidak hanya dari Jam'an Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur. Dua tergugat lainnya, yaitu PT INEXT ARSINDO dan Jody Broto Suseno.

Isi dari gugatan pun terdiri dari 8 poin, salah satunya membayar ganti rugi immateriil kepada Para Penggugat yang di taksir sekitar Rp.500.000.000.